PORTAL PAPUA BARAT — Dalam membantu perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling. Ditlantas Polda Metro Jjaya menyediakan di lima lokasi, di Jakarta diantarannya:
Jakarta Timur: di Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: di Kampus Trilogi Kalibata
Baca Juga: Di Pantai Maruni Manokwari, Seorang Wanita Hamil Diperkosa dan Dibunuh
Jakarta Barat: di LTC Glodok dan Mal Citraland
Jakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan Banteng
Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: LIRA dan BMI Papua Barat Daya Sinyalir Adanya Kejanggalan Pembangunan Rumah Mewah PJ Walikota Sorong
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.