Ia juga mengatakan bahwa surat pelepasan dari pemilik hak ulayat yang sudah diserahkan agar segera direspon baik oleh dinas bersangkutan terkait dengan kepemilikan lahan sekolah.
"Sudah ada pelepan cuma belum ada respon dari dinas terkait" tegasnya.
Selain itu pantauan Portal Papua Barat, bangunan baru SD Negeri Syujak berjumlah 3 rombel, dan belum sama sekali digunakan karena kunci sekolah masih ditahan tukang proyek dan kondisi sekolah masih mengalami pemalangan.
Baca Juga: PNS Bisa Beristri Banyak, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hingga saat ini, para siswa belajar menggunakan 3 rombel dengan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan sesuai situasi dan kodisi yang tersedia.***