Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Terbaru Oktober 2021 yang Dirilis Pemerintah

- 6 Oktober 2021, 18:18 WIB
Besaran gaji PPPK 2021.
Besaran gaji PPPK 2021. /Chrome/INT

- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Sementara, tunjangan PPPK terdiri atas:

- Tunjangan keluarga.

- Tunjangan pangan.

- Tunjangan jabatan struktural.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah