Tiga RUU DOB Resmi Disetujui Jadi UU, Bupati Puncak: Puji Tuhan, Ini Suatu Peradaban Baru

1 Juli 2022, 08:41 WIB
Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik saat menyampaikan keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022 kemarin usai menyaksikan Rapat Paripurna DPR /ANTARA

PORTAL PAPUA BARAT - Bupati Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, Willem Wandik sangat mengapresiasi disetujuinya tiga RUU pembentukan daerah baru (DOB) Papua menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR.

Melansir Antara, hal tersebut disampaikan Willem Wandik dalam keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022 kemarin.

Willem menjelaskan bahwa pengesahan tiga RUU DOB provinsi menjadi UU tersebut menjadi sejarah baru bagi Tanah Papua.

Baca Juga: RUU Tiga DOB Provinsi di Papua Sudah Resmi Disetujui DPR Menjadi Undang-undang

"Ada kekhususan yang diberikan Provinsi Papua, yaitu (kepada) Presiden dan Komisi II DPR RI (yang) bekerja keras hingga pelaksanaan, dan hari ini disetujui 3 RUU provinsi," kata Willem, dikutip dari Antara, Jumat, 1 Juli 2022.

"Puji Tuhan, ini adalah suatu peradaban baru dalam pemerintahan," lanjutnya.

Hal itu dikatakan Willem usai menyaksikan Rapat Paripurna DPR pada Kamis kemarin, yang salah satu agendanya adalah persetujuan tiga RUU Pemekaran Papua menjadi undang-undang (UU).

Baca Juga: Komisi II DPR: Seluruh Anggaran Pemekaran 3 DOB Papua Menggunakan APBN bukan APBD

Willem menuturkan bahwa masyarakat Papua mendapatkan berkah karena tiga RUU pemekaran telah disetujui DPR RI menjadi UU yaitu RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan.

Oleh Karena itu, dia selaku perwakilan warga Papua mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya, yaitu melakukan pemekaran wilayah di Papua.

Anggota Tim Kajian Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua itu menyebut pemerintah mempunyai hati besar sehingga memberikan pemekaran terhadap tiga provinsi di Papua.

Baca Juga: Simak Panduan dan Tata Cara Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 2022 dari Kemenag

"Sehingga daerah yang cukup jauh tertinggal, terbelakang, dengan adanya pemekaran-pemekaran provinsi ini membuat satu kendali pemerintahan," tuturnya.

Wandik mengatakan disahkannya tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB) Papua bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Hal itu, menurut dia, karena tadinya ada dua provinsi, lalu saat ini bertambah tiga provinsi.

"Tentu ke depan akan muncul pemimpin baru di tiga provinsi tersebut, lima gubernur akan muncul, wakil gubernur akan maju, disiapkan lapangan kerja sehingga orang Papua bisa mendapatkan itu," imbuhnya.

Baca Juga: 322 Jamaah Calon Haji Papua Barat Dilepas Pj Gubernur Papua Barat di Makassar

Dia juga berharap ke depan akan berkembang investasi dan perekonomian setelah dilakukannya pemekaran tiga provinsi di Papua tersebut agar terjadi percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

“Ini sejarah peradaban baru di Tanah Papua. Kami atas nama orang Papua menyampaikan terima kasih atas kehadiran Provinsi Papua," tuturnya.

"Mudah-mudahan dengan adanya ini, daerah Papua cepat maju dan terkendali, serta komunikasi pemerintahan semua bisa berjalan," tutupnya.***

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler