Trauma Militeristik, Masyarakat Minta Jaminan Perlindungan Hukum

- 17 September 2021, 18:16 WIB
Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, M Paul F Mayor, S.IP
Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, M Paul F Mayor, S.IP /Portal Papua Barat / Rafael Fautngiljanan

"Kondisi kemanusiaan yang telah terjadi ini, mengajak kita semua untuk bergandengan tangan dengan semua pihak. Agar kita dapat memastikan kondisi kemanusiaan dan kedamaian di wilayah Maybrat terutama di Aifat Raya, yang terdiri dari beberapa Distrik di Kabupaten Maybrat untuk segera pulih kembali, sehingga masyarakat adat bisa kembali ke Kampung halamannya," katanya.

Baca Juga: Nyatakan Sikap, 250 Nakes di Pegunungan Bintang Gelar Aksi Long March

Paul mengatakan, DAP mendukung penuh Gubernur Papua Barat dan Bupati Kabupaten Maybrat untuk segera mengajak masyarakat adat kembali ke kampung halamannya. Namun sebelum itu, DAP mengajak agar semuanya harus bergandengan tangan dan memastikan kondisi kemanusiaan, keamanan, perlindungan hukum, dan kondisi keamanan yang terjamin bagi Masyarakat Adat Papua Wilayah Aifat Raya.

"Kita pastikan dulu bahwa kalau masyarakat adat pulang ke kampung halamannya, mereka tidak lagi didatangi oleh aparat keamanan dalam hal ini TNI dan Polri untuk dimintai keterangan atau diperiksa atau pun diinterogasi berjam-jam oleh aparat keamanan," katanya.

Sebab, masyarakat adat Papua, lanjut Paul, mengalami kondisi trauma militeristik sejak masa pemerintahan orde lama sampai orde baru.

Ia mengatakan bahwa hidup masyarakat di bawah tekanan militeristik, sehingga ketika mereka melihat aparat keamanan menggunakan pakaian dinas Tentara atau Polisi dan mendatangi rumah mereka, mereka akan mengalami ketakutan dan memilih untuk lari ke hutan atau kampung, Distrik atau Kabupaten terdekat demi menyelamatkan diri mereka.

Baca Juga: Dikritik MUI karena Menyebut Semua Agama Benar, Pangkostrad: Saya Bukan Ulama

"Nah, hal-hal seperti ini yang dialami oleh masyarakat adat Papua sehingga kami minta ketika masyarakat adat kembali ke Kampung halamannya jangan lagi ada tindakan seperti yang kami jelaskan di atas," kata Paul.

Paul juga menambahkan bahwa jika masyarakat adat ingin kembali ke kampung halamannya dan tetap didatangi aparat TNI Polri, maka mereka enggan untuk kembali ke kampung halamannya itu.

"Hal ini yang kami dapatkan di lapangan ketika turun dan bertemu langsung dengan masyarakat adat yang sedang mengungsi ke hutan dan beberapa tempat pengungsian di Sorong raya ini," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rafael Fautngiljanan


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah