Veronika Koman Kecam Penyerangan KKB Terhadap Nakes di Pegunungan Bintang

- 18 September 2021, 21:15 WIB
Tampak beberapa Nakes yang dievakuasi ke Pos TNI.
Tampak beberapa Nakes yang dievakuasi ke Pos TNI. /Dok. TNI AD Pegunungan Bintang

PORTAL PAPUA BARAT - Beberapa tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di Puskesmas kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua akhirnya dievakuasi oleh aparat keamanan TNI Polri ke Pos Yonif 403/WP ke Jayapura. Dengan menggunakan helikopter TNI AD, beberapa nakes diterbangkan ke Jayapura. Para nakes diterbangkan ke Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif.

Diketahui, atas laporan yang diterima wartawan, seorang nakes atas nama Gabriella Meilani telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Meninggalnya Gabriela Meilani disebabkan oleh adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB berupa penganiayaan dan pembantaian sadis.

Baca Juga: Meski Seleksi Ketat, Antusias Para Guru Ikut Program Guru Penggerak Tetap Tinggi

Sempat terjadi kontak senjata antara KKB dengan aparat yang hendak mengevakuasi jenazah Gabriella kemarin, Jumat 17 September 2021, dari dasar jurang. Selama 2 jam lamanya kegiatan evakuasi dari jurang, jenazah Gabriella meilani siap di kirimkan kembali ke rumahnya di Jayapura, Sabtu 18 September 2021.

Aksi biadap KKB pimpinan Lamek Alipki Taplo ini, mendapatkan kecaman panas dari salah satu tokoh aktivis HAM yang kini berstatus DPO, Veronika Koman.

Veronika koman menilai, aksi penyerangan terhadap tenaga kesehatan di Kiwirok, Pegunungan Bintang merupakan hal yang tidak boleh terjadi. Ia menilai bahwa fasilitas Kesehatan dan tenaga kesehatan adalah kelompok sipil yang paling sakral dalam hukum humaniter. Bahkan ia melarang sehelai rambut tenaga kesehatan yang tidak boleh tersentuh.

Baca Juga: Kekerasan KKB Terhadap Nakes di Kiwirok, Begini Tanggapan Komnas HAM

“Saya mengecam dan mengutuk sekeras-kerasnya aksi penyerangan terhadap tenaga kesehatan di Pegunungan Bintang. Tenaga Kesehatan dan fasilitas Kesehatan adalah kelompok sipil yang paling sakral dalam hukum humaniter, sejengal rambutpun mereka tidak boleh disentuh” tutur Veronika sebagaimana dilansir dari akun media sosialnya, Veronika Koman, Sabtu 11 September 2021.

Veronika mengatakan bahwa ia akan berupaya menyeruhkan insiden tersebut, sehingga para pelaku pembunuhan terhadap Alm Gabriella Meilani dapat diadili dan dihukum sesuai struktur TPNPB sendiri.

Halaman:

Editor: Rafael Fautngiljanan


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah