PORTAL PAPUA BARAT - Sebagai upaya melestarikan lingkungan alam Papua, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua telah melepasliarkan empat ekor burung endemik Papua.
Melansir Antara, adapun empat ekor burung endemik Papua yang dilepasliarkan tersebut terdiri dari dua jenis yaitu cenderawasih kuning kecil dan toowa cemerlang.
Baca Juga: Dewan Adat Papua Menolak Pemaksaan Vaksin di Tanah Papua
Diketahui, kegiatan pelepasliaran burung-burung endemik tersebut berlangsung di Hutan Nyei Toro, Pasir VI, Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura, Papua pada Sabtu 18 Desember 2021.
Keempat ekor Endemik yang dimaksud antara lain, terdiri dari tiga ekor cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor) dan satu ekor toowa cemerlang (Ptiloris magnificus).
Baca Juga: Kerusuhan di Manokwari Selatan, Akses Jalan Darat Trans Papua Barat Diblokade Warga
Perlu diketahui, burung-burung endemik tersebut berasal dari penyerahan masyarakat melalui komunitas Animal Lovers Jayapura dan Rumah Bakau.
kepada BBKSDA Papua pada 12 Oktober 2021.
Untuk itu, Kepala Balai Besar KSDA Papua Edward Sembiring pun menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berandil dalam melakukan pengendalian dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar endemik Papua.
Baca Juga: Ikhtiar Pengadilan Kasus HAM Paniai oleh Thomas Ch Syufi