Baca Juga: Sebelumnya 11 Negara, Kini 13 Negara Dilarang Masuk Indonesia Guna Mencegah Penyebaran Omicron
Namun, terang Adolf, dana kampung yang dicairkan tersebut tidak murni langsung seluruhnya diberikan ke warga.
Pasalnya, akan ada banyak potongan untuk menutupi utang-piutang dari kepala kampung, bendahara, hingga aparat kampung yang lain.
Selain itu, tutur Adolf, ada beberapa kampung yg bermasalah sehingga mesti diurus di Polsek Sugapa.
Baca Juga: Bejat! Belasan Pria Membekap dan Memperkosa Gadis 15 Tahun di Sebuah Kafe di Aceh
Adolf juga menerangkan bahwa pencairan dana kampung akan berakhir pada malam hari sekitar pukul 24.00. Sebab, Sudah targetkan oleh dinas terkait proses pencairan berjalan satu hari penuh.
Di samping itu, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Adolf, Kadis Yoakim sempat menyampaikan sejumlah hal terkait pencairan dana kampung tersebut.
"Dana desa ini mesti digunakan sebaik-baiknya demi pengembangan kampung dan kesejahteraan warga kampung", tegas Yoakim dalam sambutannya di hadapan warga Intan Jaya.
Baca Juga: Pasien Terjangkit Omicron Bertambah Menjadi 5 Orang, Kemenkes Himbau Warga Kurangi Mobilitas
Dalam sambutannya tersebut, Yoakim juga menegaskan agar pembagian dana kampung mesti dilakukan secara jujur dan terbuka.