Dana Desa di Intan Jaya Sudah Cair, Kadis DPMK: Jangan untuk Maskawin, Tutup Utang, Tambah Istri

- 23 Desember 2021, 20:58 WIB
Tampak warga Intan Jaya, Papua memadati kantor dinas DPMK  di Distrik Sugapa untuk memastikan proses pencairan dana desa.
Tampak warga Intan Jaya, Papua memadati kantor dinas DPMK di Distrik Sugapa untuk memastikan proses pencairan dana desa. /Portal Papua Barat

Tidak hanya itu, Yoakim pun menegaskan agar dana kampung jangan digunakan untuk membayar maskawin atau pun menutup utang piutang yang mengatasnamakan pribadi.

"Jangan gunakan dana ini untuk maskawin, tutup utang, tambah istri dan lain-lain", tandas Yoakim.***

Halaman:

Editor: Elvis Romario


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah