DAP Serahkan Rekomendasi Tunggal kepada Pansel Komnas HAM RI

- 6 Maret 2022, 01:00 WIB
Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay/Papua Barat menyerahkan rekomendasi tunggal kepada pansel Komnas HAM RI, Jakarta Pusat  pada Jumat, 4 Maret 2022, pukul 11.00 WIB
Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay/Papua Barat menyerahkan rekomendasi tunggal kepada pansel Komnas HAM RI, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Maret 2022, pukul 11.00 WIB /Rafael

PORTAL PAPUA BARAT - Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay/Papua Barat menyerahkan rekomendasi tunggal kepada panitia seleksi (pansel) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) terkait pencalonan advokat Yan Ch Warinussy SH., MH., sebagai anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027.

Penyerahan rekomendasi tunggal tersebut dilakukan pada Jumat, 4 Maret 2022, pukul 11.00 WIB di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI), Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Evakuasi 8 Jenazah Korban Penyerangan KKB di Puncak Tertunda, Ini Penyebabnya

Rekomendasi tunggal itu diserahkan langsung oleh Ketua DAP Wilayah III Doberay/Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor,S.I dengan didampingi oleh Hengky Ap selaku perwakilan tokoh Masyarakat Adat Papua di Jakarta, Geisler Ap selaku tokoh pemuda Papua sekaligus petinju profesional Indonesia asal Tanah Papua. Kemudian, ada Alfons Ap, petarung profesional seni beladiri MMA di Indonesia dan juga bersama salah satu pemuda Dito Koy.

Rekomendasi tunggal yang diserahkan oleh DAP tersebut tentu saja bukan tanpa dasar. Sepak terjang yang dimiliki oleh azdvokat Yan Ch Warinussy, SH., MH., turut menjadi tolak ukur bagi DAP memberikan rekomendasi tunggal.

Baca Juga: Mengesankan! Begini Rekor Baru BTS di Platform Media Sosial dalam Guiness World Records

"Kami melihat dengan jelas bahwa selama 25 Tahun Advokat Yan Ch Warinussy SH MH bekerja sangat profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat HAM di Tanah Papua dan Indonesia," kata Ketua DAP Wilayah III Doberay/Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor,S.I dalam keterangannya sebagaimana yang diterima media Portal Papua Barat, Sabtu, 5 Maret 2022.

"Kepercayaan publik terhadap kinerja dan sepak terjang pengacara HAM Indonesia asal Tanah Papua, Yan Ch Warinussy sudah tidak diragukan lagi. Selama 25 tahun sebagai pembela HAM di Indonesia terutama di Tanah Papua bukan hal yang mudah," tambah Paul.

Paul juga membeberkan bahwa Yan Ch Warinussy adalah sosok yang pekerja keras dan tekun serta konsisten dalam pendiriannya sebagai pembela HAM di Indonesia sehingga diakui di kancah nasional hingga internasional.

Halaman:

Editor: Elvis Romario


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah