Bentuk Kepedulian, PTT Sediakan Santunan bagi Ahli Waris Korban Penyerangan KKB

- 8 Maret 2022, 08:21 WIB
/ANTARA

PORTAL PAPUA BARAT - Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada delapan jenazah korban penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terjadi di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, Papua, pada Rabu lalu, Manajemen Perusahaan Palapa Timur Telematika (PTT) menyiapkan santunan.

Melansir Antara, Direktur Operasi PT PTT, Eddy Siahaan di Timika, Senin, 7 Maret 2022 menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan santunan untuk diberikan kepada ahli waris dari delapan korban pembunuhan oleh KKB tersebut.

Uang santunan tersebut, jelas Eddy, berupa uang duka, biaya untuk pemakaman dan acara adat, serta bantuan dana kepada ahli waris para korban.

Baca Juga: Evakuasi Berhasil, 8 Jenazah Korban Penyerangan KKB Dibawa ke RSUD Timika untuk Identifikasi dan Visum

Santunan tersebut, lanjut Eddy, bukan sekedar kepedulian dari pihak perusahan kepada para korban melainkan juga merupakan peraturan dari perusahan sendiri.

"Sesuai peraturan perusahaan, pertama kami siapkan dana untuk kedukaan meliputi acara adat dan acara pemakaman. Lalu juga disediakan santunan. Itu semua sudah diatur dalam peraturan perusahaan dan kesepakatan bersama yang ditandatangani karyawan," ujar Eddy.

Eddy juga menuturkan bahwa Perusahaan PTT sudah mendata semua ahli waris dari delapan korban.

Baca Juga: Alasan Keamanan, 8 Jenazah Korban KKB Dievakuasi Melalui Transit di Sugapa Intan Jaya

Dari delapan korban pembantaian oleh KKB, tujuh orang merupakan karyawan PT PTT yakni Renal Tentua Tagasye, Bili Galdi Balion, Ibo, Jamaluddin, Sharil Nurdiansyah, Eko Septiansyah dan Bona Simanulang.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah