Warga Papua Kurang Mampu akan Dapat Fasilitas Siaran TV Digital Gratis dari Pemprov Papua

- 29 April 2022, 11:51 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jery Yudianto
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jery Yudianto /ANTARA

PORTAL PAPUA BARAT - Demi menjunjung tinggi prinsip pemerataan dan kesejahteraan masyarakat di Papua, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan menjamin atau memfasilitasi set top box untuk siaran televisi (TV) digital gratis.

Namun, tidak semua masyarakat Papua bakal mendapat fasilitas TV digital gratis lantaran hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu

Melansir Antara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jery Yudianto dalam siaran pers, di Jayapura, Kamis, membenarkan prihal fasilitas TV digital gratis tersebut.

Baca Juga: Ganti dengan TV Digital, Kominfo akan Matikan Siaran TV Analog Mulai Akhir April 2022

Lantas, Jery pun menerangkan kriteria masyarakat yang diperkenankan menerima fasilitas TV digital gratis dari Pemprov Papua, yakni masyarakat kurang mampu yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Fasilitas set top box TV digital untuk masyarakat kurang mampu, ungkap Jery, akan disiapkan Pemprov Papua melalui pemerintah pusat dan LPP Multipleksing.

Jery menjelaskan bahwa dengan fasilitas set top box, masyarakat tetap bisa menikmati siaran digital di rumahnya, meski dengan TV analog.

Baca Juga: Polda PB Tangkap 46 Penambang Emas Ilegal di Manokwari, 31 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

"Bagi warga kurang mampu dengan menggunakan set top box itu tetap bisa menikmati siaran digital, meski dengan TV analog,” tutur Jery, dilansir dari Antara, Jumat 29 April 2022.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x