Namun, dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti kuat aktivitas permainan judi sabung ayam di TKP berupa dua ekor ayam yang sudah mati dan beberapa pisau untuk pertarungan.
"Barang bukti sudah diamankan dan penyidik akan lakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang bertanggung jawab atas arena tersebut guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan," kata Iwan, dikutip dari Antara, Sabtu, 7 Mei 2022.
Baca Juga: Hadiri Raker I Suku Byak di Raja Ampat, Gubernur PB: Lahirkan Generasi Unggul dan Berintegritas
Dari barang bukti yang berhasil diamankan, diduga kuat arena sabung ayam tersebut adalah arena sabung ayam dengan menggunakan pisau.
Saat ini, terang Iwan, pihaknya belum mengetahui pemilik arena dan masih mendalami kasus dugaan judi tersebut.***