PORTAL PAPUA BARAT - Salah satu anggota Polda Papua yang dalam pengaruh minuman keras saat berkendara, menabrak seorang anggota petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Jayapura hingga tewas.
Melansir Antara, insiden tersebut terjadi pada Rabu, 4 Mei 2022 lalu, sekitar pukul 06.00 WIT saat pelaku mengendarai mobil pikap berwarna silver bernomor polisi PA 8067 AI melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu dalam keterangan resminya di Jayapura, Senin, 9 Mei 2022 membenarkan adanya insiden penabrakan tersebut.
Baca Juga: Si Jago Merah Melalap Ratusan Kios di Pasar Wosi, Manokwari, Simak Faktanya
Adapun anggota Polda Papua yang menjadi pelaku tabrakan tersebut, ungkap Sanchez, yakni Bripda EN (21), anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua.
Sanchez menjelaskan bahwa pelaku Bripta EN yang dalam keadaan mabuk, tiba-tiba tidak bisa menguasai kendaraan hingga menabrak seorang petugas DKP bernama Alwi yang sedang membersihkan jalan di kawasan Pelabuhan Jayapura hingga meninggal di tempat.
Selain menabrak korban Alwi, lanjut Sanchez, pelaku Bripda EN juga menabrak tiga orang lainnya yang merupakan pejalan kaki yang sedang melintas. Namun, ketiganya hanya mengalami luka-luka.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Senin, 9 Mei 2022: Jangan Malu, Banggalah Pada Pasangan Anda
Menurut Sanchez, Bripda EN langsung melarikan diri setelah insiden tersebut, sedangkan dua rekannya EN dan YN yang saat itu bersama pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek Pelabuhan Jayapura.