Satu Oknum Anggota TNI Ditahan karena Bawa 44 Butir Amunisi di Bandara Sentani

- 9 Juni 2022, 23:26 WIB
Ilustrasi amunisi
Ilustrasi amunisi /theprepperjournal.com

PORTAL PAPUA BARAT - Salah satu oknum anggota TNI ditahan karena membawa puluhan butir amunisi di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Melansir Antara, oknum TNI tersebut ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih pada Rabu, 8 Juni 2022 kemarin.

Diketahui, oknum TNI tersebut merupakan anggota Yonif RK 751/VJS, Prajurit Dua (Prada) YW.

Baca Juga: Jual 10 Peluru Seharga Rp2 Juta ke KKB di Intan Jaya, Oknum TNI Ini Berhasil Ditangkap

Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav. Herman Taryaman dalam keterangan resminya di Jayapura membenarkan hal tersebut.

Herman menjelaskan bahwa Prada YW diamankan oleh petugas pengamanan bandara saat yang bersangkutan berada di pintu keberangkatan karena membawa barang berupa amunisi.

Setelah ditahan petugas pengamanan bandara, Prada YW kemudian dilaporkan ke kesatuannya, Yonif 751/VJS di Sentani.

Baca Juga: Anak Kecil Korban Helikopter Jatuh di Mimika Berhasil Ditemukan dan Dievakuasi Tim SAR

Herman pun menerangkan bahwa Prada YW kedapatan membawa 44 butir amunisi yang terdiri atas 42 butir kaliber 5,56 dan dua butir peluru hampa kaliber 5,56.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah