Hingga Agustus 2022 Pemkab Biak Terbitkan 14 ribu Lebih KIA

- 14 Agustus 2022, 08:37 WIB
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Johand Saapang
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Johand Saapang /Muhsidin/ANTARA

PORTAL PAPUA BARAT — Hingga Agustus 2022 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor telah menerbitkan sebanyak 14 ribu lebih Kartu Identitas Anak (KIA).

ujar Hal itu dibenarkan oleh Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapi Biak Johand Saapang.

“Jumlah penerbitan KIA terus bertambah karena gencarnya program pelayanan pendataan kependudukan di Kabupaten Biak Numfor,” ungkap Johand Saapang yang dikutip Portal Papua Barat dari Antara, Minggu 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Berhasil Menjadi Juara di Piala AFF U-16 2022, Jokowi Ucapkan Selamat

Ia mengakui, di lokasi pameran pembangunan Biak, Disdukcapil Biak Numfor membuka layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat sebagai kado menyambut perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Jajaran Disdukcapil Biak akan memaksimalkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat selama ajang pameran berlangsung hingga pekan depan.

“"Setiap warga Biak Numfor yang datang membutuhkan pelayanan dokumen kependudukan seperti KTP-elektronik, kartu keluarga, KIA dan dokumen kependudukan lainnya dengan senang hati akan kami layani,” kata Johand Saapang.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Kesehatan, Polda Papua Tetapkan 2 Tersangka

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kadisdukcapil Biak Mahasunu menyebut, selama pameran pembangunan berlangsung hingga pekan depan pihak Disdukcapil akan memberikan 21 jenis pelayanan dokumen kependudukan.

Halaman:

Editor: Tito Suroso

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah