Terlibat Suap Seleksi Jabatan Kepala Desa, Bupati Probolinggo dan Suami Ditahan KPK

- 31 Agustus 2021, 16:26 WIB
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (berkerudung putih) saat digelandang KPK usai ditetapkan tersangka bersama 21 orang lainnya dalam kasus jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (berkerudung putih) saat digelandang KPK usai ditetapkan tersangka bersama 21 orang lainnya dalam kasus jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo /Lingkar Madura/Moh Badar Risqullah

PORTALPAPUABARAT.COM - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan anggota DPR RI ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Puput Tantriana beserta suaminya ditahan KPK lantaran keduanya diduga terlibat kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.

Baca Juga: Luar Biasa, Seorang Perawat di Tambrauw Selamatkan Ibu dan Bayi yang Baru Lahir di Gunung Malaumkarta

Dari informasi yang dihimpun, tersangka Puput Tantriana sendiri ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Sementara, suaminya, tersangka Hasan Aminuddin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).

Selain Puput dan suaminya, ada 3 tersangka lain yang juga ikut ditahan, yakni Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Baca Juga: Taliban Mengutuk Serangan Sepihak AS di Afghanistan

Selanjutnya, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Kemudian, yang terakhir, Sumarto (SO) selaku ASN/Pejabat Kepala Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah