PORTALPAPUABARAT.COM - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan anggota DPR RI ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Puput Tantriana beserta suaminya ditahan KPK lantaran keduanya diduga terlibat kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.
Dari informasi yang dihimpun, tersangka Puput Tantriana sendiri ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.
Sementara, suaminya, tersangka Hasan Aminuddin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).
Selain Puput dan suaminya, ada 3 tersangka lain yang juga ikut ditahan, yakni Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Baca Juga: Taliban Mengutuk Serangan Sepihak AS di Afghanistan
Selanjutnya, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Kemudian, yang terakhir, Sumarto (SO) selaku ASN/Pejabat Kepala Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.