PORTAL PAPUA BARAT - Para aktivis hak asasi manusia (HAM) di Papua, kerapkali mendapat perlakuan Intimidasi dan kekerasan yang tidak sepantasnya mereka dapatkan terutama yang vokal menyuarakan isu atau konflik yang terjadi di seantero Papua.
Meskipun begitu, isu Papua hingga intimidasi dan kekerasan yang dialami sejumlah aktivis HAM Papua rupanya mendapat perhatian serius dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dari informasi yang dihimpun, PBB telah menyinggung Indonesia soal dugaan intimidasi dan kekerasan yang diterima para aktivis HAM, terutama yang vokal menyuarakan isu Papua.
Bahkan, dalam laporan tahunan Dewan HAM dan Sekretaris Jenderal PBB yang rilis pada 17 September lalu, Indonesia menjadi satu dari 45 negara yang masuk dalam negara dengan kasus pelanggaran HAM.
Dalam laporan tersebut, PBB menyoroti Indonesia terkait dugaan intimidasi hingga kekerasan yang diterima para aktivis yang membantu dan bekerja sama dengan PBB dalam hal penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Inilah 5 nama aktivis HAM di Papua yang disebutkan PBB menerima intimidasi dan kekerasan:
1. Veronica Koman
Veronica Koman merupakan pengacara dan advokat hak asasi manusia yang vokal menyuarakan isu Papua.