Kemenaker Perluas Jangkauan Penerima BSU Rp1 Juta, Buruan Cek Cara, Tahapan dan Syarat Terbarunya di Sini

- 12 Oktober 2021, 07:04 WIB
BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Lagi, Cek Penerima BSU Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan atau WhatsApp.
BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Lagi, Cek Penerima BSU Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan atau WhatsApp. /Instagram.com/@bpjs.ketenagakerjaan

PORTAL PAPUA BARAT - Bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta akan diperluas jangkauan penerimanya oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Perluasan jangkauan penerima ini dilakukan Kemenaker lantaran adanya sisa anggaran BSU.

Adapun sisa Anggaran BSU tersebut yakni sebesar Rp 1.791.477.000.000,00 (Rp 1,7 triliun) dan akan menyasar 1.791.477 pekerja.

Baca Juga: Merck Desak FDA untuk Segera Setujui Penggunaan Pil Covid-19 Molnupiravir

Mengutip laman resmi Kemenaker, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri membenarkan adanya kebijakan perluasan penerima BSU yang diputuskan lantaran adanya sisa anggaran.

Indah pun menuturkan bahwa perluasan cakupan penerima BSU ini dilakukan setelah brkoordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan.

"Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19," tutur Indah lewat keterangan tertulisnya, dikutip dari laman resmi Kemenaker.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi 2021 Digeser, Ini Penjelasannya Berdasarkan SKB 3 Menteri

Nah, supaya lebih jelas lagi, berikut ini tersaji lengkap cara, tahapan dan syarat yang perlu dilalui oleh peserta penerima BSU.

Halaman:

Editor: Elvis Romario


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah