Digugat Uni Eropa karena Menyetopkan Ekspor Nikel, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

- 13 Oktober 2021, 16:47 WIB
Foto : Presiden RI Joko Widodo
Foto : Presiden RI Joko Widodo /Istimewa Media Kupang

PORTAL PAPUA BARAT - Upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkatkan kesejahterakan negara dengan menyetopkan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah atau raw material, rupanya mendapat respon keras dari Uni Eropa (UE).

Bahkan, Uni Eropa tak segan-segan melayangkan gugatan terkait kebijakan Presiden Jokowi tersebut.

Meski kebijakannya tersebut berujung pada gugatan Uni Eropa (UE) terhadap RI ke World Trade Organization (WTO), orang nomor satu Indonesia tersebut mengaku tak akan gentar.

Baca Juga: Hari Ini, Indonesia Terima 688.800 Vaksin AstraZeneca dari Prancis

"Meskipun kita digugat di WTO nggak apa-apa. Kan nikel, nikel kita, barang, barang kita, mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong," kata Jokowi saat memberikan arahan pada peserta Program Pendidikan Lemhanas di Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Oktober 2021, dilansir Antara.

Jokowi memastikan bahwa pemerintah tak akan mundur dan memilih menghadapi gugatan yang dilayangkan Uni Eropa.

Ia bahkan menegaskan bahwa pemerintah bakal menyiapkan pengacara-pengacara hebat untuk menghadapi gugatan tersebut.

Baca Juga: Kebakaran di Abepura Jayapura, Seorang Ibu dan 2 Anak Tewas

"Sekali lagi harus punya keberanian. Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO. Ya disiapkan lawyer-lawyer yang kelas-kelas internasional juga nggak kalah kita," tegas Jokowi.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah