PORTAL PAPUA BARAT - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) Irjen Polisi Ahmad Lutfhi mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait kebakaran Tangki 36 T-102 di Area PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap yang terjadi pada Sabtu, 13 November 2021 lalu.
“Dari enam saksi tersebut, lima orang di antaranya adalah pihak eksternal,” ungkap Irjen Pol Ahmad Lutfhi seperti dikutip Portal Papua Barat dari Antara, Senin (15/11).
Para saksi yang dimintai keterangan menyampaikan bahwa saat kebakaran terjadi, sedang turun hujan yang disertai petir.
Baca Juga: Kesadaran Masyarakat Patuhi Prokes Kian Minim, Pemerintah Rencana Larang Perayaan Tahun Baru
Kapolda Jateng, saat konferensi pers berlangsung menuturkan bahwa BMKG Stasiun Metereologi Tunggul Wulung Cilacap juga menyampaikan hal yang serupa seperti diutarakan oleh keenam saksi tersebut.
“Ini nanti akan diperkuat keterangan dari ahli tentang bagaimana kondisi petir itu bisa menimbulkan induksi yang mengakibatkan kilatan cahaya,” tuturnya.
Sebagaimana dalam pemberitaan oleh Bandung Raya, Senin, Irjen Pol Ahmad Lutfhi menyatakan bahwa dugaan sementara karena faktor fenomena alam, yakni sambaran petir.
“Penyidik Polda Jateng, untuk sementara, sesuai dengan keterangan saksi, CCTV, dan dari BMKG, diduga kebakaran itu akibat dari induksi sambaran petir,” tegasnya.