PORTAL PAPUA BARAT – Akhir-akhir ini, Indonesia diramaikan dengan berbagai aksi kekerasan dan kriminalitas yang menimpa wanita, mulai dari pembegalan organ vital, penindasan, aborsi, pembunuhan, dan bahkan pelecehan seksual serta pemerkosaan anak di bawah umur.
Beberapa hari yang lalu, trending di Twitter mengenai seorang pria berinisial HW yang memperkosa 12 santriwati di bawah umur sehingga melahirkan 9 anak.
Dalam pemberitaan oleh Pikiran Rakyat, Jumat, 10 Desember 2021, Mohamad Guntur Romli menuturkan bahwa pelaku yang berinisial HW adalah bernama Herry Wirawan.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI itu meminta agar terdakwa predator seks yang tidak memiliki kemanusiaan tersebut harus dihukum dengan kebiri kimia.
“Pelaku Pemerkosa terhadap belasan santriwati di bawah umur, sehingga melahirkan 9 anak: Herry Wirawan menurut PP Nomor 70 Tahun 2020 Dihukum dengan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. Jangan pake inisial,” cuitnya di akun Twitter pribadinya @GunRomli.
Adapun, Cirebon Raya dalam berita yang dimuatnya pada Kamis, 9 Desember 2021 menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melalui Kasipenkum Dodi Gazali Emil memberikan keterangan perihal tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru pesantren itu.
“Jadi kasusnya tahun 2016 dan baru disidangkan tahun 2021 ini, pelaporan korban itu bulan Juni 2021, kalau tidak salah,” ungkap Kasipenkum, Kamis.