PORTAL PAPUA BARAT – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkapkan fakta-fakta terkait selebgram wanita berinisial TE (26).
Sebelumnya, warga mencurigai hotel tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi para artis. Kecurigaan itu dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan tidak menunggu lama, polisi berhasil mengerebek tempat itu dan hasilnya benar adanya.
Dalam konferensi pers Humas dan Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa, 21 Desember 2021 terdapat 5 fakta baru dari wanita yang juga seorang artis itu.
1. Penangkapan Selebgram TE
Tim Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng pada Rabu, 15 Desember 2021 lalu berhasil menangkap kasus prostitusi yang berlangsung di salah satu hotel yang berlokasi di Semarang.
Tidak hanya selebgram itu, ada wanita lain berinisial FBD (26) yang adalah warga negara Brasil.
“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya, petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan dengan seorang pria,” ungkap Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengutip Prfm News, Selasa.
Baca Juga: Dalam Sidang Lanjutan Penyalahgunaan Narkoba, Nia Ramadhani Sampaikan Hal Ini