Sopir Taksi Online yang Aniaya Penumpang Wanita Telah Diamankan Polisi

- 29 Desember 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi - Sopir taksi online yang aniaya penumpang wanita dalam mobil.
Ilustrasi - Sopir taksi online yang aniaya penumpang wanita dalam mobil. /Pixabay/kalhh.

PORTAL PAPUA BARAT – Seorang sopir taksi online akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian karena telah menganiaya seorang penumpang wanita yang berada dalam mobil yang dipesan.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan proses penangkapan itu terjadi pada hari Jumat, 24 Desember 2021.

“Sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka,” ungkap Kombes Ady Wibowo seperti dikutip oleh Portal Papua Barat dari Prfmn News, Rabu.

Baca Juga: Lonjakan Varian Omicron di Korea Selatan, Brave Girls Tunda Jadwal Konser

Pelaku berinisial GJ (48) itu berhasil ditangkap oleh polisi di pusat perbelanjaan di Kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Saat ditangkap, sopir taksi online itu tidak melakukan perlawanan. Beliau mengakui semua perbuatannya yang telah menganiaya penumpangnya itu.

“Dalam pemeriksaan pasca ditangkap, GJ mengakui segala perbuatannya,” tutur Ady Wibowo.

Baca Juga: Drama Horor Jepang ‘JU-ON: Origins’ Dapat Bersaing dengan Chambers, Begini Sinopsisnya

Kronologi kejadiannya berawal dari korban yang berusia 25 tahun berinisial NT bersama kakaknya memesan taksi online untuk pulang ke rumah mereka dari acara ulang tahun temannya.

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: PRFM News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah