Korban Gempa di Penanggulangan akan Mendapat Jaminan Hunian Sementara

- 15 Januari 2022, 16:10 WIB
Korban gempa Penanggulangan akan mendapat jaminan hunian sementara dan bantuan bahan pokok
Korban gempa Penanggulangan akan mendapat jaminan hunian sementara dan bantuan bahan pokok /ANTARA/Mulyana

PORTAL PAPUA BARAT - Usai gempa Magnitudo 6,7 SR yang telah menggoyangkan Pandegelang pada Jumat, 14 Januari 2022, laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, mencatat 738 bangunan rusak, yang artinya mengalami penambahan dari tahun lalu yang mencatat 263 bangunan rusak.

“Kemungkinan data bangunan rumah rusak itu terus bertambah,” ungkap Kepala (BPBD) Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro seperti yang dikutip Portal Papua Barat dari Antara, Sabtu.

Dari 738 bangunan rumah yang rusak itu terdiri atas bangunan rusak berat sebesar 164 , kemudian rusak ringan sejumlah 413 dan rusak sedang 170 rumah.

Baca Juga: Tanda Seorang Cewek Berikan Kode untuk Berselingkuh, Salah Satunya Cara Pandang

Bangunan rumah rusak tersebut tersebar di 27 kecamatan dan 113 desa yang terparah berada di Kecamatan Sumur, Cibaliung, Panimbang, Cimanggu, dan Cikeusik.

Sementara bangunan rusak lainnya, yakni ada 13 sekolah, 14 pukesmas, tiga kantor desa, empat masjid serta satu tepat usaha yang mengalami kerusakan akibat gempa 6,7 SR tersebut.

“Kami hingga kini masih melakukan pendataan jumlah kerusakan bangunan dan belum mendata jiwa terdampak bencana,” katanya.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dorong Akselerasi Vaksinasi Provinsi Maluku

Girgi Jantoroo mengungkapkan bahwa dipastikan korban bencana tersebut akan menempati hunian sementara (huntara) sebelum mendapatkan hunian tetap (huntap), dan mereka juga akan mendapatkan jaminan kehidupan seperti mendapat bantuan bahan pokok dan lauk pauk.

Halaman:

Editor: Tito Suroso

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah