PORTAL PAPUA BARAT – Polwan cantik asal Manado Briptu Christy yang mangkir sejak November 2021 lalu telah ditetapkan oleh Polresta Manado sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak akhir Januari 2022 kemarin.
Namun pada Rabu, 9 Februari 2022 lalu, wanita yang bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil ditangkap di sebuah hotel di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan sebagaimana diberitakan oleh Pikiran Rakyat.
“Ditangkap di hotel, (sedang) sendiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan yang dikutip dari Pikiran Rakyat, Sabtu.
Beberapa hari sebelum penangkapan Briptu Christy, Briptu Reynaldy Kamae sempat memberikan komentar terkait hilangnya sang istri.
Baca Juga: Usai Menang atas Leicester City, Jurgen Klopp Memuji Debut Luiz Diaz
Suami dari polwan itu menyampaikan bahwa sebelum dinyatakan hilang pada 15 November 2021 lalu, istrinya sempat berpamitan ingin pergi ke rumah temannya.
Melansir Gorontalo, Sabtu, tidak dijelaskan teman mana yang dimaksudkan oleh Briptu Christy kepada sang suami.
“Terakhir Januari awal dia bilang mau ke rumah temannya. Ingin menenangkan diri karena sudah banyak pikiran,” kata Briptu Reynaldy mengutip Gorontalo oleh Portal Papua Barat.
Baca Juga: Batal Mengkituti Piala AFF U-23 2022, Begini Tanggapan Menpora Zainudin Amali