Kemenkes RI Percepat Interval Vaksinasi Booster: Minimal 3 Bulan dari Vaksinasi Primer

- 26 Februari 2022, 19:46 WIB
Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes,
Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, /PMJ News/YouTube Kemenkes RI

PORTAL PAPUA BARAT - Melalui Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia menuturkan bahwa tengah mempercepat interval penyuntikan vaksinasi ketiga, yakni minimal tiga bulan dengan jarak penyuntikan vaksin dosis primer.

“Artinya, interval vaksin untuk seluruh usia sasaran minimal menjadi tiga bulan dari sebelumnya enam bulan sejak pemberian vaksin primer lengkap,” ungkap Siti Nadia yang dikutip Portal Papua Barat dari Antara, Sabtu.

Hal ini tentunya juga berdasarkan Surat Edaran Nomor SR.02.06/11/1180/2022 perihal Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi masyarakat umum yang terbit per 25 Februari 2022.

Baca Juga: ­Adanya Invasi Rusia ke Ukraina, Meutya Hafid Minta Kemlu Siapkan Evakuasi WNI di Ukraina

Selain itu, menurut Nadia juga merupakan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan juga melihat dari perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat.

“Perlindungan masyarakat terhadap Covid-19 perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi booster,” tutur Nadia.

Kemudian, pemberian, tata laksana, vaksinasi Covid-19 juga tetap berdasarkan pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/11/252/2022.

Baca Juga: Invasi Rusia atas Ukraina, Paus Fransiskus Datangi Kedutaan Besar Rusia di Vatikan

Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster di berbagai tempat sentra yang tersedia.

Halaman:

Editor: Tito Suroso

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah