Kemenperin Berkomitmen Wujudkan Kedaulatan Sandang

- 14 Maret 2022, 20:10 WIB
Kepala BSKJI Kemenperin Doddy Rahadi
Kepala BSKJI Kemenperin Doddy Rahadi /kemenperin.go.id/

PORTAL PAPUA BARAT - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan terus berkomitmen mewujudkan kedaulatan sandang dengan mengadakan kegiatan bimbingan teknik penetapan spesifikasi kain untuk pakaian seragam dinas kepada 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Sabang sampai Merauke.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSPJIT) yang notabene-nya merupakan cakupan dari Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) dan telah bekerja sama dengan Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri.

Selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI), Doddy Rahadi selaku Kepala BSKJI Kemenperin dalam sambutan kegiatan bimbingan pada ASN tersebut, ia mengungkapkan pihaknya mengadakan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Baca Juga: Jelang Kejuaraan All England, Timnas Bulu Tangkis Indonesia Jalani Latihan

Beliau juga menyampaikan bahwa aktivitas industri TPT  nasional penting untuk menjamin kualitas pada produk sandang melalui pemanfaatan dan penerapan standardisasinya.

“Salah satu bentuk dukungan nyata Kemenperin di antaranya melalui optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penyiapan kawasan industri terpadu Apparel Park, serta pengembangan material center dan platform digital Indonesian Smart Textile Industry Hub (ISTIH),” ungkap Doddy Rahadi yang dikutip Portal Papua Barat dari Kemenperin, Senin.

Selanjutnya, Doddy mengungkapkan terkait dengan P3DN, dalam produk pengadaan barang dan jasa pemerintah tentunya terdapat pemberlakukan pemberlakuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Baca Juga: China dan Thailand Berhasil Rebut Gelar dalam German Open 2022

“Sementara itu, pada sisi standardisasi dan spesifikasi teknis dari produk kain untuk seragam, dapat disesuaikan dengan fungsi maupun kondisi lingkungan pekerjaannya. Salah satu acuan mutu yang dapat digunakan adalah Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujar Doddy.

Halaman:

Editor: Tito Suroso

Sumber: Kemenperin RI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah