Seorang TNI Tembak Rekannya dan Anggota Brimob, Begini Keterangan Kapendam Pattimura

- 17 Maret 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi, seorang prajurit TNI menembak rekannya dan anggota Brimob
Ilustrasi, seorang prajurit TNI menembak rekannya dan anggota Brimob /nortonrsx/Getty Images/iStockphoto

PORTAL PAPUA BARAT - Pada Rabu, 16 Maret 2022 dini hari, di Maluku Tengah terdapat seorang tentara menembak rekannya sendiri dan salah satu anggota Brimob.

Pelaku tersebut adalah seorang prajurit satu yang berinisial R, yang juga anggota Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha yang bertugas di Pos 8 Liang SSK II Satgas Pengamanan Daerah Rawan.

Pelaku R menembak rekannya Prajurit Dua Raju (personel Batalion Arhanud 11/WBY yang bertugas di Pos Satgas Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah) dan personel Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Bhayangkara Kepala Fery Andriana pada Rabu, 16 Maret 2022 pukul 00.00 WIT.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gempa 7,3 SR Menghantam Jepang Memicu Peringatan Tsunami

Berkaitan dengan itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam ) XVI/Pattimura, Kolonel ARH, Adi Prayogo Choirul Fajar, menegaskan bahwa pelaku atau R melakukan hal tersebut karena diduga ia sedang depresi.

“Pelaku penembakan terhadap sesama personil TNI dan anggota Brimob karena mengalami depresi berat, namun penyebabnya sedang didalami,” ungkap Adi Prayogo Choirul Fajar yang dikutip Portal Papua Barat dari Antara, Rabu.

Melalui keterangan Kapendam Pattimura tersebut personel Brimob meninggal dunia usai penembakan itu.

Baca Juga: Meski Punya Pengalaman Pahit, Bintang Emon Tetap Lebih Menyukai Membeli Mobil Bekas

“Kedua korban dilarikan ke RSUD Masohi untuk dirawat. Namun informasi yang diperoleh personel Brimob meninggal akibat luka yang diderita,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Tito Suroso

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah