Kasus Trading DNA Pro, Bareskrim Polri Berhasil Menangkap Daniel Abe di Bandara Soekarno-Hatta

- 27 April 2022, 13:44 WIB
Ilustrasi kasus Trading DNA Pro, Bareskrim Polri berhasil menangkap Daniel Abe.
Ilustrasi kasus Trading DNA Pro, Bareskrim Polri berhasil menangkap Daniel Abe. /Instagram.com/@dnaproofficial

PORTAL PAPUA BARAT – Daniel Abe yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Pria yang bernama panjang Aliazer Danel Piri berhasil diamankan pada Minggu, 24 April 2022 malam di Bandara Soekarno-Hatta.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan pada Selasa, 26 April 2022.

“Iya benar Daniel Abe,” kata Brigjen Whisnu Hermawan seperti dikutip Portal Papua Barat dari Pikiran Rakyat, Rabu.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri Wanita di Pakistan Menewaskan 4 Orang dalam Minibus

Seperti kita ketahui, kasus penipuan robot trading DNA Pro akhir-akhir ini sedang diberantas oleh jajaran kepolisian karena menipu banyak orang.

Daniel Abe salah satu tersangka dari tujuh tersangka yang berhasil ditangkap. Ketujuh tersangka tersebut antara lain Stefanus Richard alias Stefen, Jerry Gunandar, Franky, Yoshua Try Sutrisno, Roby Setiadi, Rudy Kusuma, dan Russel.

Sementara itu, dua tersangka lain yang menjadi red notice selain Daniel Abe ialah Ferawaty alias Fei dan Fauzi alias Daniel Zii.***

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Daniel Abe Bos DNA Pro Ditangkap Bareskrim Polri, Sempat Buron

Editor: Bee Benn

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah