Bupati Bogor Ade Yasin Ditetapkan Tersangka oleh KPK atas Suap Auditor BPK

- 28 April 2022, 03:09 WIB
KPK tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka atas suap pengurusan audit
KPK tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka atas suap pengurusan audit /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

PORTAL PAPUA BARAT — Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Selain Ade, juga ada orang lainnya yaitu, berinisial MA yang merupakan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; IA Kasubdit Kas Daerah BPK.

Kemudian, AD Kabupaten Bogor, dan RT PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Kamis, 28 April 2022: Tonton Lost In Oz

KPK juga menetapkan tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor diantaranya, ATM selaku Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis.

Berikutnya, AM yang merupakan Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; HNRK, Pemeriksa, dan DGTR, Pemeriksa.

“Tersangka sebagai pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023," terang Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Ringankan Beban Keluarga, PT Asabri Beri Santunan kepada Ahli Waris Prajurit TNI yang Gugur di Papua

Sebelumnya 11 orang tersebut juga telah diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 April 2022 dan KPK telah mengamankan Rp 1,24 miliar.

Halaman:

Editor: Tito Suroso


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x