Tindakan Arogansi Pengusaha Asing PT. Maratea Semarang

- 16 Agustus 2022, 09:10 WIB

 

PORTAL PAPUA BARAT — Semarang, Selasa, 16 Agustus 2022 Serikat Pekerja Aneka industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menggelar Aksi Demonstrasi menyikapi tindakan Arogansi pengusaha PT. Maratea Semarang yang telah me-PHK Ketua, Pengurus dan Anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. Maratea Semarang.

Aksi demonstrasi ini dilakukan karena penyelsaian perselisihan telah kami upayakan namun tidak ada itikad baik dari pengusaha PT. Maratea untuk menyelesaiakan persoalan yang terjadi.

Dalam aksi demonstrasi kali ini beberapa anggota dari berbagai Pimpinan Unit Kerja Serikat pekerja/ Serikat buruh yang ada di Jawa Tengah-pun turut bersolidaritas,

Langkah Demonstrasi ini dilakukan karena adanya tindakan Arogansi Pengusaha PT. Maratea Semarang yang berstatus WNA melakukan tindakan me-PHK Ketua, Pengurus dan Anggota PUK SPAI FSPMI PT. Maratea Semarang yang mana diantara yang di PHK tersebut ada yang sudah memasuki usia pensiun dan mengalami sakit yang sudah semestinya perusahaan memberikan hak-hak sebagaimana yang telah di atur dalam Perundang undangan yang berlaku di Indonesia namun tindakan PHK itu dilakukan dengan alasan Efesiensi.

Di waktu yang bersamaan PHK itu dilakukan berdasarkan informasi perusahaan justru menambah karyawan baru, jelas bahwa tindakan yang dilakukan oleh pengusaha PT. Maratea Semarang me-PHK dengan alasan Efesiensi hanya akal akalan semata, dan kami menganggap tindakan ini adalah tindakan Arogansi yang dilakukan oleh WNA yang seharusnya WNA patuh terhadap aturan yang berlaku di negeri yang kita cintai ini.

Dengan adanya tindakan dilakukan oleh Pengusaha PT Maratea Semarang sama halnya menginjak harga diri Bangsa Indonesia dengan tidak patuh menjalankan Aturan yang ada di Indonesia. Dengan adanya tindakan tersebut kami Serikat Pekerja/ serikat Buruh yang ada di Jawa Tengah Mengecam tindakan Pengusaha PT. Maratea Semarang dan Kami menuntut :

  1. Hentikan Tindakan Arogansi dengan Cara PHK dengan Alasan efesiensi
  2. Pekerjakan Kembali Ketua , Pengurus dan Anggota yang di PHK oleh Pengusaha PT. Maratea Semarang
  3. Bayar Hak Hak pesangon karyawan yang memasuki Usia Pensiun dan Sakit.

 

Editor: Tito Suroso

Sumber: Press Release


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x