Pemkot Yogyakarta Upayakan Hak P3K Terpenuhi

- 17 Agustus 2022, 11:48 WIB
: PT. Taspen Kantor Cabang Yogyakarta memberikan sosialisasi ketaspenan (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) bagi PPPK
: PT. Taspen Kantor Cabang Yogyakarta memberikan sosialisasi ketaspenan (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) bagi PPPK /

PORTAL PAPUA BARAT — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta yang diwakili Sekretaris, Fatmah Rosyati menjelaskan, pemkot akan memenuhi hak-hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen P3K terkait jaminan hari tua, kesehatan, kecelakaan kerja, dan jaminan kematian yang dilaksanakan sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional.

Dari Pemkot Yogyakarta sendiri telah jaminan kesehatan, kecelakaan kerja dan kematian bagi P3K. 

Baca Juga: Anggaran Pembangunan IKN di 2023 Mencapai Rp23,6 triliun

Kemudian untuk jaminan pensiun, bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri ke PT. Taspen yang sifatnya opsional.

“Kalau Pegawai Negeri Sipil, jaminan pensiun sudah dipotong otomatis dari gaji serta telah dipayungi oleh regulasi yang ada,” ungkap Fatimah Rosyati.

“Sementara untuk P3K bisa mendaftar program jaminan pensiun dari PT. Taspen yang akan lebih baik jika diikuti, tujuannya untuk jangka panjang,”tambah dia.

Baca Juga: HUT RI ke-77, Bendera Merah Putih DIbentangkan ke Dasar Laut Manokwari

Sementara itu, PT Taspen Cabang Yogyakarta, yang bekerja sama dengan BKPSDM menyelenggarakan sosialisasi bertujuan agar P3K memahami kewajiban dan hak yang diterima ketika menjadi peserta pada program Taspen Smart Save Plus Anuitas.

“Program Taspen Smart Save Anuitas Plus ini ditujukan agar para P3K bisa mendapatkan dan menikmati hak yang sama dengan PNS di masa aktif maupun purna tugas nanti. Untuk perbedaannya apa saja nanti Bapak Ibu P3K bisa langsung konsultasi dengan petugas kami atau tanya melalui kontak yang tersedia,” kata Pimpinan PT. Taspen Cabang Yogyakarta, Oktrizal AZ.

Lebih lanjut Oktrizal AZ mengungkapkan, harapannya agar informasi kepesertaan Taspen bagi P3K ini dapat tersampaikan dengan baik. Sehingga kesejahteraan para ASN dapat merata.

Baca Juga: Ibu Negara AS Jill Biden Terpapar Covid-19 dengan Gejala Ringan

Sedangkan pegawai PT Taspen Cabang Yogyakarta, Dewi Ismaya menjelaskan, ketika P3K mendaftar kepesertaannya,maka akan mendapatkan jaminan pensiun ketika purna tugas di usia 58 atau 60 tahun. Selain itu juga mendapatkan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian.

“P3K memang kontraknya tiap lima tahun, tapi ketika sudah mendaftar tetap bisa dilanjutkan karena setiap orang akan mendapatkan virtual account. Bahkan bukan P3K saja yang bisa mendaftar, tapi pasangan dan anak-anaknya juga bisa diikutsertakan,” ujar Dewi Ismaya.***

 

Editor: Tito Suroso


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah