Marthen Goo Sebut Presiden Harus Buka Diri untuk Lakukan Perundingan Jakarta - Papua

- 20 September 2021, 15:49 WIB
Marthen Goo
Marthen Goo /Twitter / @MarthenGoo

PORTAL PAPUA BARAT – Kekerasan yang menimpa sejumlah tenaga Kesehatan (nakes) di kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua, mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Aksi kekejaman KKB OPM ini mendatangkan banyak respon dari berbagai pihak di seluruh pelosok Indonesia. Pasalnya, kekerasan ini mengakibatkan, salah seorang nakes meregang nyawa secara sadis oleh ulah KKB.

Aksi kekerasan KKB pimpinan Lamek Alipki Taplo ini, mendapatkan kecaman panas dari salah satu tokoh aktivis kemanusiaan asal Papua, Marthen Goo, Senin 20 September 2021.

Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Usia Pensiun PNS Berdasarkan Jabatan yang Diemban

Dalam press rilisnya, Marthen Goo mengatakan bahwa apapun alasannya, KKB OPM tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan kejahatan terhadap tenaga medis, seperti yang terjadi di Kiriwok, Pegunungan Bintang, Papua. Hal tersebut dikarenakan, peran dari tim medis secara hukum perang dilindungi dan tidak dibolehkan untuk dilukai, begitu juga wartawan.

“Dalam beberapa media, TPNPB menyebutkan bahwa dokter memegang pistol, prinsipnya tidak harus dibunuh tapi dilumpuhkan, karena ruang yang berbeda. Prinsip-prinsip perang harus dikedepankan oleh para pihak yang berkonflik. Jika yang pegang pistol adalah dokter, tidak boleh nakes yang lain dijadikan korban juga. Batasannya adalah pada person orang, dan nakes yang lain wajib hukumnya untuk dilindungi,” kata Marthen.

Baca Juga: Semprot Bambang Soesatyo, Natalius Pigai Sebut Ketua MPR Tak Mengerti Soal Papua

Sebagai aktivis kemanusiaan, Marthen mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan berujung pembunuhan nakes di Kiwirok. Ia mengatakan bahwa prinsip-prinsip perang harus dikedepankan, siapapun dia, tidak dibenarkan untuk membunuh bahkan menyiksa nakes. Para pelaku kejahatan tersebut wajib dihukum. Para pihak wajib tahu apa itu hukum perang, supaya tidak merusak ranah sipil dan mengorbankan warga sipil, tenaga medis dan wartawan.

Marthen mengatakan bahwa, atas insiden yang telah terjadi terhadap para nakes di Kiwirok, organisasi TPNPB dimintai untuk harus menghukum pelaku pembuhan sadis tersebut. Hal ini dikarekan, tindakan mengorbankan nakes bukan hanya sebuah tindakan yang melanggar hukum perang tapi juga sebuah tindakan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Banyak Guru Honorer Senior Tidak Lolos Tes, DPR RI: Proses Seleksi PPPK Tidak Ramah

Halaman:

Editor: Rafael Fautngiljanan


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah