Ratusan Guru Kontrak dan Kepala Sekolah di Kabupaten Bintuni Mogok Mengajar, Ini Penyebabnya

- 14 Mei 2022, 21:43 WIB
Ketua PGRI Kabupaten Teluk Bintuni Simon Kambia
Ketua PGRI Kabupaten Teluk Bintuni Simon Kambia /Tangkapan layar YouTube

PORTAL PAPUA BARAT - Aksi atau sikap mogok mengajar dilakukan oleh ratusan guru kontrak dan kepala sekolah di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

Melansir Antara, ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Teluk Bintuni tersebut menyatakan sikap mogok mengajar sejak Jumat, 13 Mei 2022.

Ketua PGRI Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Kambia dalam keterangan resminya, Sabtu, 14 Mei 2022 membenarkan aksi mogok mengajar tersebut.

Baca Juga: Tiga Wilayah di NTT Ini Rawan Banjir Rob, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Simon mengungkapkan bahwa aksi mogok mengajar tersebut merupakan pilihan terakhir ratusan guru kontrak bersama PGRI daerah itu untuk mendesak Pemda Teluk Bintuni menyelesaikan gaji guru kontrak yang belum dibayar selama  tiga bulan di tahun 2021.

"Aksi mogok mengajar Ini merupakan upaya terakhir kami dengan pernyataan bersama  antara PGRI bersama perwakilan kepala sekolah, dan guru kontrak untuk tidak mengajar sampai ada kepastian penjelasan dari Pemda Teluk Bintuni," tegas Simon, dikutip dari Antara, Sabtu, 14 Mei 2022.

Baca Juga: Lantik 5 Pejabat Gubernur, Mendagri Tito Karnavian Sampaikan Ini

Di samping menyangkut tunggakan gaji guru kontrak, jelas Simon, dalam aksi mogok mengajar itu mereka juga menuntut sejumlah hal lain menyangkut ketidakjelasan penetapan surat keputusan bagi guru kontrak baru tahun 2022.

Selain itu, tambah Simon, mera juga mempertanyakan status guru PPPK tahun 2021, karena beberapa daerah di Papua Barat telah sampai pada tahapan penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP).

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah