Dinilai Terlalu Menekankan Aspek Kognitif, PGRI Minta Kemendikbudristek Tinjau Ulang Seleksi PPPK

- 25 September 2021, 11:07 WIB
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia, Prof Unifah Rosyidi.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia, Prof Unifah Rosyidi. /ANTARA/Indriani

PORTAL PAPUA BARAT - Seleksi masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru 2021 rupanya menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Salah satunya ialah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

PGRI menilai seleksi PPPK formasi guru 2021 cenderung terlalu menekankan aspek kognitif sehingga aspek lain yang sebenarnya juga sangat urgen dalam proses perekrutan malah cenderung dikesampingkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristek).

Baca Juga: 50 Tahun Lebih Indonesia Batasi Jurnalis Asing dan Pemantau HAM ke Pulau Papua, Simak Penjelasannya

Oleh sebab itu, PGRI meminta Kemendikbudristek meninjau ulang kebijakan rekrutmen PPPK karena kebijakan itu dinilai tidak mempertimbangkan rasa keadilan, penghargaan terhadap pengabdian, dan dedikasi guru honorer.

"Para guru honorer itu melaksanakan tugas-tugas pembelajaran dan pelayanan pendidikan dalam situasi darurat kekurangan guru. Ketersediaan guru merupakan syarat utama agar peserta didik mendapatkan haknya dalam memperoleh layanan pendidikan,” kata Ketua Umum PB PGRI, Prof Unifah Rosyidi dalam siaran pers organisasi di Jakarta, Sabtu, 25 September 2021, sebagaimana dilansir dari Antara.

Baca Juga: Vokal Suarakan Isu Papua, 5 Aktivis HAM Ini Disebut PBB Menerima Intimidasi dan Kekerasan

Menurut Unifah, masa pengabdian, dedikasi, dan kinerja guru honorer yang berusia 35 tahun ke atas mestinya dipertimbangkan dalam seleksi PPPK.

Selain itu, ia melanjutkan, rekrutmen guru di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sebaiknya dilakukan melalui seleksi antarsesama guru honorer di daerah tersebut dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan dedikasi mereka.

PGRI juga meminta Kemendikbudristek meninjau ulang tingkat kesukaran soal ujian kompetensi teknis dalam seleksi PPPK yang dinilai terlalu menekankan pada aspek kognitif.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah