Miliki 615 Butir Amunisi dan Satu Senpi, ASN Nduga Diringkus Polisi di Yalimo

- 1 Juli 2022, 18:13 WIB
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani saat memberikan keterangan resminya di Jayapura, Kamis, 30 Juni 2022
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani saat memberikan keterangan resminya di Jayapura, Kamis, 30 Juni 2022 /ANTARA

PORTAL PAPUA BARAT - Seorang Aparatul Sipil Negara (ASN) Kabupaten Nduga diringkus polisi pada Rabu, 29 Juni 2022 malam di Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua.

Melansir Antara, ASN tersebut diringkus oleh aparat polisi dari Polres Yalimo lantaran diketahui memiliki 615 butir amunisi berbagai kaliber dan satu senjata api (senpi) rakitan.

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani dalam keterangan resminya di Jayapura, Kamis, 30 Juni 2022 membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Tiga RUU DOB Resmi Disetujui Jadi UU, Bupati Puncak: Puji Tuhan, Ini Suatu Peradaban Baru

Faizal membeberkan bahwa ratusan butir amunisi dan senjata api tersebut diduga akan dipasok ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

"Memang benar ada penangkapan terhadap seorang ASN dari Kabupaten Nduga yang diduga sebagai pemasok amunisi ke KKB Nduga," kata Faizal, dikutip dari Antara, Jumat, 1 Juli 2022.

Faizal menyebutkan bahwa ASN yang bertugas di Kabupaten Nduga tersebut diketahui berinisial AM.

Baca Juga: Jenazah Prada Beryl Korban Penembakan KKB di Kiwirok Diterbangkan ke Kampung Halamannya

Ia menjelaskan penangkapan yang dilakukan anggota Polres Yalimo berawal ketika mencurigai seorang masyarakat yang sedang mengendarai sepeda motor.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x