RUU Papua Barat Daya Disahkan DPR, Walikota Sorong: Cikal Bakal Pertumbuhan Ekonomi

- 8 Juli 2022, 18:49 WIB
Walikota Sorong, Lamberthus Djitmau saat memberikan keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022.
Walikota Sorong, Lamberthus Djitmau saat memberikan keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022. /ANTARA

PORTAL PAPUA BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui atau mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Pengesahan RUU Papua Barat Daya tersebut dilakukan dalam Rapat paripurna yang digelar di Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 7 Juli 2022 kemarin.

Melansir Antara, Walikota Sorong, Lamberthus Djitmau mengaku sangat gembira dengan disahkannya RUU Papua Barat Daya oleh DPR RI tersebut.

Baca Juga: Lakalantas Maut, Truk Satpol PP di Puncak Jaya Masuk Jurang 66 Meter, Simak Faktanya

"Hari ini adalah hari bersejarah di Sorong Raya. Kita tentu panjatkan syukur alhamdulillah, puji Tuhan yang kita persembahkan untuk Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Lamberthus dengan penuh suka cita di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022.

"Pembentukan Provinsi baru di Papua ini diyakini akan menjadi cikal bakal pertumbuhan ekonomi masyarakat di Indonesia Timur," tambahnya.

Di samping itu, Lamberthus juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut mendukung dibentuknya Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga: Perdana, Turnamen Futsal 'Fef Cup 1' Peringati HUT RI 77 Siap Dilaksanakan

"Tidak lama lagi kita punya provinsi yang baru. Terimakasih atas semua dukungan, dari semua lapisan masyarakat yang ada di Sorong Raya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x