Lakalantas Maut, Truk Satpol PP di Puncak Jaya Masuk Jurang 66 Meter, Simak Faktanya

- 8 Juli 2022, 18:11 WIB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Kamal.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Kamal. /antaranews.com

PORTAL PAPUA BARAT - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) berujung maut terjadi di Kampung Tukwi, Distrik Gurage, Kabupaten Puncak Jaya, Papua pada Kamis, 7 Juli 2022 kemarin.

Dilansir dari Antara, dalam lakalantas tersebut diketahui sebuah truk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengangkut 29 penumpang terguling dan masuk ke dalam jurang sedalam 66 meter.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Drs. Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangan resminya, Kamis, 7 Juli 2022 membenarkan insiden tersebut.

Baca Juga: Perdana, Turnamen Futsal 'Fef Cup 1' Peringati HUT RI 77 Siap Dilaksanakan

Kamal mengungkapkan bahwa insiden lakalantas tersebut terjadi sekitar pukul 12.13 WIT saat truk melewati turunan jalan di Sanoba.

Karena lambat memompa rem, jelas Kamal, truk hilang kendali usai tikungan ke dua pos Sanoba. Akibatnya, terguling hingga ke bawah jurang Kampung Tukwi, Distrik Gurage.

"Saat turun, supir gagal memompa rem kemudian hilang kendali usai tikungan ke dua pos Sanoba. Akibatnya terguling hingga ke bawah jurang Kampung Tukwi Distrik Gurage sedalam 66 meter” ujar Kamal.

Baca Juga: Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev Berikan Peringatan kepada Negara Barat: Mengancam Keberadaan Manusia

"Supir sendiri masih sadar usai truk berada di bawah jurang, namun kakinya dalam keadaan terjepit. Rekannya (Yosena) yang duduk di sebelah supir juga dalam keadaan sadar," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x