PORTAL PAPUA BARAT - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merilis data terkini tentang kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi selama arus mudik Lebaran 2022.
Melansir Pikiran Rakyat, Divisi Humas Polri mencatat ada 279 kasus yang terjadi selama arus mudik lebaran 2022 berlangsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Hal tersebut dibeberkan oleh Kabag Penum Divis Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko dari NTMC Polri.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini Selasa, 3 Mei 2022: Tetap Bersabar, Anda akan Bahagia Setelah Ini
Handoko mengungkapkan bahwa dalam kecelakaan-kecelakaan tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan dan korban luka tetapi juga menimbulkan korban jiwa.
Polri mencatat, jelas Handoko, terdapat 39 korban jiwa akibat kecelakaan saat musim mudik sebelum Lebaran 2022 berlangsung.
"Data kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 270 kejadian dengan 39 orang meninggal dunia," ungkap Handoko dikutip dari Pikiran Rakyat, Selasa, 3 Mei 2022.
Baca Juga: Paus Fransiskus Berikan Penghargaan Kepada Para Jurnalis yang Gugur Saat Menjalankan Tugas