Dari Ridwan Kamil Hingga MUI Mengutuk Keras Tindakan Predator Seks Terhadap Belasan Santriwati di Bandung

10 Desember 2021, 11:46 WIB
Ilustrasi - sang predator seks Herry Wirawan mendapat kecaman keras dari berbagai pihak /Pixabay/ninocare

PORTAL PAPUA BARAT - Ramainya kasus pencabulan yang dilakukan oleh Herry Wirawan, sang predator seks di Bandung terhadap 12 santriwati sangat melukai masyarakat Indonesia.

Kasus pencabulan yang telah dilakukan oleh pria yang berprofesi sebagai guru tersebut menyebabkan 12 santriwati memiliki 9 anak dan 2 di antaranya sedang mengandung bayi dalam rahimnya.

Hal ini mengundang beberapa pihak yang tegas mengutuk keras tindakan asusila yang terjadi di luar dari akal sehat manusia.

Baca Juga: Tidak Merilis Kasus Predator Seks Terhadap Santriwati di Bandung, Polda Jabar: Ada Pertimbangan Psikologis

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga mengecam keras tindakan bejat dari seorang oknum guru yang menyalahgunakan fungsi untuk melakukan pencabulan kepada para korban di bawah umur.

“Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral itu,” kata pria yang sering disapa Kang Emil dalam unggahan Instagram pribadinya.

Baca Juga: Konsep Sport Tourism, Piala Presiden Esport 2021 Dapat Mendongkrak Wisata Bali

Beliau menuturkan bahwa para korban telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat.

“Anak-anak menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,” sambungnya demikian.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Maman Imanulhaq dalam pernyataan serupa juga mengutuk keras aksi tak bermoral yang dilakukan oleh maniak seks, Herry Wirawan.

Baca Juga: Penyalahgunaan Narkoba, Artis Sinetron Berinisial JS Diringkus Polda Metro Jaya

“Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, saya mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum pengajar di salah satu lembaga pendidikan di Cibiru yang menjadikan belasan santri anak didiknya menjadi korban,” ungkap Kiai Maman seperti diberitakan oleh Cirebon Raya, Kamis, 9 Desember 2021.

Beliau meminta agar hukuman tegas layak diberikan kepada predator seks tersebut. Dan juga, dari peristiwa tersebut semoga pengawasan sosial semakin kuat di masyarakat agar hal tersebut tidak lagi terulang.

Baca Juga: Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show Hadirkan TOMORROW X TOGETHER, Al & Andin, dan Deretan Bintang Dangdut!

“Tidak boleh terjadi lagi peristiwa mengenaskan seperti ini, sehingga perlu ada hukuman berat kepada pelaku dan juga pengawasan yang ketat dari lingkungan terhadap lembaga-lembaga pendidikan,” tegasnya demikian.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kota Bandung juga menyatakan keprihatinannya atas peristiwa sadis yang terjadi pada belasan santriwati itu.

Baca Juga: Herry Wirawan Seorang Predator Seks Terhadap Belasan Santriwati di Bawah Umur, Guntur Romli: Kebiri Kimia

MUI pun mengeluarkan 9 pernyataan keras atas tindakan bejat yang dilakukan oleh Herry Wirawan sebagaimana dalam berita yang diunggah oleh Desk Jabar pada Kamis, 9 Desember 2021.***

Editor: Bee Benn

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler