PORTAL PAPUA BARAT - Melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), pemerintah kembali memberikan bantuan biaya internet kepada para pelaku pendidikan yang terdampak pandemi Covid-19, seperti para siswa, guru, dan dosen.
Total penyebaran bantuan kuota data internet gratis yang dibagikan mencapai Rp2,3 triliun dan akan mulai diproses pada September 2021 ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Ristek M Hasan Chabibie memastikan pencairan bantuan kuota akan dimulai pada 11 September mendatang.
"Pencairan nanti tanggal 11-15 September," ujar Hasan.
Terkait jumlah penerima, pihaknya belum bisa menyampaikan karena saat ini masih proses finalisasi.
"Kami sekarang masih memfinalkan total SPTJM yang di-upload dari satuan pendidikan dan perguruan tinggi," bebernya menerangkan.
Mengutip Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021, penerima bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek masih sama seperti sebelumnya, yakni:
Baca Juga: Keren, Lagu Resmi PON XX Papua Torang Bisa yang Baru Rilis Diselipkan Beberapa Bait Rap