Dalih Protokol Kesehatan, Polisi Tangkap Aktivis Papua yang Hendak Demonstrasi di Kedubes AS

- 30 September 2021, 21:52 WIB
Ilustrasi demonstrasi.
Ilustrasi demonstrasi. /Pixabay/StockSnap/

PORTAL PAPUA BARAT - Sejumlah aktivis Papua ditangkap oleh polisi saat hendak melakukan aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) pada Kamis, 30 September 2021 siang.

Diketahui, terdapat 17 demonstran aktivis Papua yang ditangkap polisi. Para aktivis Papua tersebut ditangkap lantaran akan melakukan aksi peringatan Roma Agreement.

Dalam Roma Agreement  yang menjadi pokok penolakan massa adalah perjanjian antara Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat pada 30 September 1962.

Baca Juga: KKB Kembali Berupaya Serang Pos Keamanan di Kiwirok, Satu Anggota KKB Dipastikan Tewas

Perjanjian tersebut menimbulkan klaim Indonesia atas tanah Papua setelah dilakukan penyerahan kekuasaan wilayah Papua Barat dari tangan Belanda ke Indonesia.

Tuntutan massa dalam aksi tersebut adalah penolakan terhadap perjanjian yang tidak melibatkan warga Papua sama sekali.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI) Ambrosius Mulait membenarkan adanya penangkapan 17 aktivis Papua tersebut.

Baca Juga: PBB Sebut Indonesia Termasuk 45 Negara yang Melakukan Intimidasi dan Kekerasan pada Aktivis HAM

Ambrosius mengungkapkan bahwa massa aksi yang berjumlah 17 orang itu diangkut paksa begitu tiba di Kedubes AS oleh aparat kepolisian.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah