PORTAL PAPUA BARAT - Sebanyak 17 demonstran aktivis Papua ditangkap aparat kepolisian saat hendak melakukan aksi peringatan Roma Agreement di depan Kedutaan Besar (Kedubes) AS.
Peristiwa tersebut terjadi tepat pada Kamis, 30 September 2021 pukul 12.00 siang.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI) Ambrosius Mulait membenarkan adanya penangkapan 17 aktivis Papua tersebut.
Baca Juga: Dalih Protokol Kesehatan, Polisi Tangkap Aktivis Papua yang Hendak Demonstrasi di Kedubes AS
Ambrosius mengungkapkan bahwa massa aksi yang berjumlah 17 orang diangkut paksa begitu tiba di Kedubes AS oleh aparat kepolisian.
"Tadi datang ke tempat aksi, kami belum aksi satupun, sudah diarak naik ke mobil Dalmas (Pengendalian Masyarakat)," kata Ambrosius dalam keterangan resminya.
Ambrosius membeberkan bahwa aparat polisi menggunakan dalih protokol kesehatan untuk menangkap dan mengamankan para demonstran.
Baca Juga: KKB Kembali Berupaya Serang Pos Keamanan di Kiwirok, Satu Anggota KKB Dipastikan Tewas
Tidak hanya menangkap, terang Ambrasius, saat berada di dalam mobil dalmas, polisi menembakkan gas air mata.