Hadapai Gugatan Uni Eropa, Presiden Jokowi akan Siapkan Pengacara Kelas Internasional

- 13 Oktober 2021, 19:16 WIB
Presiden RI Joko Widodo
Presiden RI Joko Widodo /Instagram @jokowi

PORTAL PAPUA BARAT - Ancaman gugatan yang dilayangkan oleh Uni Eropa (UE) terkait pemberhentian ekspor nikel rupanya tidak menciutkan tekad Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi dengan tegas akan menghentikan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah atau raw material.

Kebijakan Presiden Jokowi tersebut justru membuat Uni Eropa gerah dan melayangkan gugatan terhadap Indonesia ke World Trade Organization (WTO).

Baca Juga: Digugat Uni Eropa karena Menyetopkan Ekspor Nikel, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Meskipun demikian, orang nomor satu Indonesia tersebut mengaku tak akan gentar dengan gugatan Uni Eropa karena menurutnya penghentian ekspor nikel merupakan hak Indonesia.

"Meskipun kita digugat di WTO nggak apa-apa. Kan nikel, nikel kita, barang, barang kita, mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong," kata Jokowi saat memberikan arahan pada peserta Program Pendidikan Lemhanas di Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Oktober 2021, dilansir Antara.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah Indonesia tak akan mundur selangkah pun dan memilih menghadapi gugatan yang dilayangkan Uni Eropa.

Baca Juga: Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Sebuah Toko di Jayapura Ludes Dilalap Si Jago Merah

Bahkan, ia menegaskan bahwa akan menyiapkan pengacara-pengacara hebat berkelas internasional untuk menghadapi gugatan tersebut.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah