PORTAL PAPUA BARAT - Ramainya kasus pencabulan yang dilakukan oleh Herry Wirawan, sang predator seks di Bandung terhadap 12 santriwati sangat melukai masyarakat Indonesia.
Kasus pencabulan yang telah dilakukan oleh pria yang berprofesi sebagai guru tersebut menyebabkan 12 santriwati memiliki 9 anak dan 2 di antaranya sedang mengandung bayi dalam rahimnya.
Hal ini mengundang beberapa pihak yang tegas mengutuk keras tindakan asusila yang terjadi di luar dari akal sehat manusia.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga mengecam keras tindakan bejat dari seorang oknum guru yang menyalahgunakan fungsi untuk melakukan pencabulan kepada para korban di bawah umur.
“Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral itu,” kata pria yang sering disapa Kang Emil dalam unggahan Instagram pribadinya.
Baca Juga: Konsep Sport Tourism, Piala Presiden Esport 2021 Dapat Mendongkrak Wisata Bali
Beliau menuturkan bahwa para korban telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat.
“Anak-anak menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,” sambungnya demikian.