PORTAL PAPUA BARAT - Dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh presiden Joko Widodo, menghasilkan keputusan bahwa Pemerintah Indonesia mencabut kebijakan pemberlakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dan tes usap antigen Covid-19 bagi mereka yang melakukan perjalanan ke dalam negeri.
Kemudian, Anggota DPR Muchamad Nabil Haroen melalui keterangan resminya ia mengapresiasi kebijakan tersebut karena ia menilai kebijakan tersebut meringankan beban warga dan mengalihkan ke industri dan pariwisata.
“Saya mengapresiasi langkah ini karena membantu meringankan beban warga serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata,” ungkap Gus Nabil yang dikutip Porat Papua Barat dari Antara, Rabu.
Meski begitu, Nabil Haroen atau Gus Nabil itu meminta pemerintah indonesia terus meminta untuk terus memantau perkembangan kasus Covid-19 pada proses transisi di Indonesia.
“Jangan sampai kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman,”
Dalam agenda berikutnya pemerintah Indonesia terus menggencarkan pencegahan Covid-19 melalui vaksinasi beserta pengetatan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Berulah Lagi, KKB Menyerang Pekerja Proyek Bangunan di Sugapa Intan Jaya
Hal tersebut juga ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan bahwa keputusan tersebut berlaku pada pelaku perjalanan yang telah melakukan vaksinasi dosis kedua.