Untuk diketahui, jam operasional tetap dimulai pukul 05.00 sampai 21.30 WIB. Kemudian, untuk layanan angkutan malam hari (amari) bermula dari pukul 21.31 sampai 22.30 WIB.***
Untuk diketahui, jam operasional tetap dimulai pukul 05.00 sampai 21.30 WIB. Kemudian, untuk layanan angkutan malam hari (amari) bermula dari pukul 21.31 sampai 22.30 WIB.***
Editor: Tito Suroso
Sumber: ANTARA