Serta sila keempat memiliki nilai luhur yang membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menghargai sesama pengguna media sosial dalam menyampaikan pendapatnya.
“Berikutnya, sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai luhur yang mendorong bangsa Indonesia secara bersama-sama membangun ruang media sosial untuk kemaslahatan bersama,” ucap Donni Edwin.
Baca Juga: Pemda Manokwari Gencarkan Layanan Kesehatan untuk Eliminasi Malaria
“Pada intinya, saya ingin menyampaikan bahwa supaya bijak dalam berkomunikasi di media sosial, perlakukanlah orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan, hargailah dan hormatilah orang lain, sebagaimana kita ingin dihargai dan dihormati,” bebernya.***