Beredar Luas Berita UAS Dideportasi Singapura, Menparekraf: Jangan Berprasangka

- 18 Mei 2022, 11:15 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi (Menparekraf), Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi (Menparekraf), Sandiaga Uno /Pikiran Rakyat

Dia mengharapkan tidak ada yang tercederai dalam kasus ini mengingat Indonesia dengan Singapura negara bersahabat.

“Saya baru saja kembali dari sana dan jumlah wisatawan Singapura sekarang menduduki nomor dua tertinggi di Indonesia," ujar Sandiaga.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Rabu, 18 Mei 2022: Tonton ‘Indonesia Next Top Model S2’

"Dengan pembukaan Batam-Bintan ini harapannya kita juga akan meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara itu melalui Singapura," lanjutnya.

Apabila tentunya kasus ini harus ditangani, terang Sandiaga, maka akan diselesaikan dengan penuh keterbukaan dan gerak cepat.

Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.

Baca Juga: Simak Jadwal Program TRANS TV  Hari ini, Rabu 18 Mei 2022: Ada Acara ‘Rumpi: No Secret’

Terkait informasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Subki Miuldi menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.

"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana,” jelas Subki di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sedangkan untuk alasannya, pihak Imigrasi Batam juga belum mendapatkan alasan Imigrasi Singapura menolak kedatangan UAS.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x